Monday, November 24, 2014

Siklus Naik-Turunnya Ilmu Pengetahuan

Sebenernya gak pernah terfikirkan tentang hal seperti ini tapi semua berubah setelah saya membaca sebuah novel ..*uhukuhuk* hehe
Novel yang ane baca sebenernya adalah novel yang nyeritain tentang kehidupan keluarga yang gigih banget ngejalanin kehidupan mereka yang keras. Namun ane lebih tertarik pada hal satu ini yaitu tentang SIKLUS NAIK-TURUNNYA ILMU PENGETAHUAN. Kok bisa gitu? Awalnya ane juga kaget bin gak percaya dan ane kira itu cuma basa-basi aja di awal cerita. Tapi ternyata hal ini malah bikin ane penasaran karena di bagian selanjutnya si penulis jelasin juga contoh-contoh nyata dari naik-turunnya ilmu pengetahuan ini.
Di dalam novel tersebut dijelaskan bahwa jika dibaratkan, maka peradaban manusia persis seperti roda. Terus berputar. Naik turun. Mengikuti siklusnya. Ada suatu masa, ketika kemajuan ilmu pengetahuan mencapai puncaknya, manusia menguasai teknologi-teknologi hebat, lantas entah oleh apa, mungkin karena peperangan, bencana alam, atau karena entahlah, di masa-masa berikutnya kembali meluncur ke titik terendahnya.
Kalian yang beragama islam pasti pernah denger cerita seorang pemuda sahabat dari Nabi Sulaiman (atau Solomon) dapat memindahkan sebuah kursi seorang ratu yang jaraknya ratusan kilometer dari satu titik ke titik lainnya sebelum mata sempat berkedip! Spektakulerr! Dan perlu digaris bawahi bahwa yang melakukannya adalah seorang manusia. Jika kalian coba browsing di Mbah Google atau baca di buku manapun tentang teknologi yang dipakai oleh pemuda ini maka kalian tidak akan menemukannya. Tidak sekarang. Entah kapan.
Kecanggihan teknologi saat ini hanya bisa bangga dengan kode binari. Transfer data. Jaringan telekomunikasi. Internet dan sebagainya, Tapi tidak untuk teknologi memindahkan fisik sebuah benda. Lantas, bagaimana mungkin kita yang hidup di zaman sekarang tidak mewarisi teknologi hebat sahabat Nabi Sulaiman tersebut setelah ribuan tahun berlalu? Bagaimana mungkin tidak ada penjelasannya dan kita sekadar mempercayai kalau itu kondisi luar biasa. Karomah. Keajaiban. Bukankah kepercayaan itu sebuah rasionalitas ilmiah?
Tentu saja ada penjelasan masuk akal atas transfer fisik kursi tersebut, harus ada penjelasan ilmiahnya, kita saja yang belum tahu. Atau mungkin tidak akan pemah tahu. Nah, masalahnya kenapa kita saat ini tidak mewarisi penjelasan penting tersebut? Jawabannya, mungkin saja karena peradaban, kemajuan teknologi itu persis seperti siklus naik turun. Masa-masa silam, masa-masa itu, manusia pernah menguasai berbagai teknologi hebat tersebut, malah mungkin pernah memiliki rumus sederhana seperti rumus phytagoras untuk menjelaskan bagaimana memindahkan kursi ke tempat lain. A kuadrat sama dengan B kuadrat plus C kuadrat. Tapi entah oleh apa ilmu pengetahuan itu kemudian musnah. Seperti roda yang berputar, peradaban manusia kembali lagi ke titik terendahnya...
Jadi sama sekali tidak mengherankan jika saat dunia menjelang masa senjanya, kita juga akan kehilangan senjata-senjata hebat yang ada sekarang dalam pertempuran besar itu. Dan dunia kembali ke peperangan dengan tangan, dengan pedang. Peperangan konvensional. Itu benar-benar masuk akal. Itu sesuai dengan kabar dari berbagai translasi religius ini....Maka pertanyaan pentingnya sekarang adalah: oleh apa? Oleh apa kita akan kehilangan ilmu pengetahuan dan berbagai teknologi canggih tersebut? Kemana menguapnya akumulasi ilmu pengetahuan yang hebat itu?
Dari penjelasan novel tersebut dikatakan bahwa akan terjadi Badai Etektromagnetik Antar Galaksi yang akan menghantam planet ini sebelum hari kiamat. Yang membuat berbagai peralatan elektronik, listrik, dan kemajuan teknologi lainnya seolah 'membeku', tidak berfungsi lagi. Mati.
Jika dipikir-pikir memang bener juga apa yang dikatakan oleh novel tersebut jika coba ditranslasikan dengan apa yang telah dikatakan oleh kitab suci. Jadi percaya gak kalo ilmu pengetahuan itu juga merupakan siklus naik turun? Jawabannya tergantung penyikapan dari masing-masing kitanya. Hehe


Sumber: Novel Bidadari-bidadari Surga karya Tere Liye

Saturday, November 22, 2014

Parameter Perahu disebut sebagai Kapal

Kita pasti sering denger istilah perahu, kapal, boat dan temen-temennya. Nah tapi yang mana sih yang disebut perahu? terus kapal yang mana? boat yang mana?
Pada bingung??
Oke-oke langsung aja ke bagian utamanya,disini saya akan coba jelaskan sedikit mengenai perbedaannya atau lebih tepatnya batasan perahu sehingga bisa disebut kapal. Mari kita bahas..

PARAMETER MENGENAI BATASAN-BATASAN PENGGOLONGAN KENDARAAN AIR (PERAHU) SEBAGAI KAPAL

Jaka Ramadhan
Program Studi Teknik Sistem Perkapalan
Fakultas Teknik Unpatti

Abstrak
Sebagian besar wilayah luasan permukaan bumi merupakan daerah perairan yang untuk mengeksplorasinya membutuhkan kendaraan air. Kendaraan air saat ini telah banyak ditemui seperti rakit, perahu, boat, kapal dan lain sebagainya. Masing-masing kendaraan air tersebut juga memiliki ukuran dan fungsi yang berbeda-beda, sehingga dibutuhkan parameter dasar untuk menggolongkan kendaran air yang ada sebagai sebuah kapal. Penggolongan ini telah ditetapkan dan diatur oleh beberapa organisasi/badan yang berwenang seperti BKI, IMO, MARINETECH dan lain sebagainya kedalam peraturan/rule yang telah disepakati bersama. Penggolongan ini dimaksudkan supaya dapat mempermudah dalam pengaturan beberapa hal nantinya.
Kata kunci : “Perairan”,”Kendaraan Air”,“Parameter”,“Kapal”,



1.      Pendahuluan
Terdapat banyak sekali kendaraan air (perahu) yang telah beroperasi sebagai alat transportasi utama negara kepulauan seperti Indonesia. Masing-masing perahu memiliki dimensi yang berbeda-beda yang berimbas pada perbedaan daya muat, DWT, daya mesin dan lain sebagainya. Perbedaan yang ada ini harus disikapi dengan teliti karena hal ini dapat mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Hal yang tidak diinginkan ini dapat terjadi semisal perahu yang berdimensi kecil mengangkut penumpang atau barang dengan muatan sama banyaknya dengan perahu yang berdimensi besar. Hal ini dapat menyebabkan perahu tersebut tenggelam karena kelebihan muatan. Maka dari itu dibutuhan parameter dasar untuk mengatasi masalah ini. Ketika suatu perahu telah mencapai parameter dasar yang telah diatur dan diterapkan oleh badan yang berwenang seperti BKI, IMO, MARINETECH maka kendaraan air tersebut dapat disebut sebagai kapal.
2.      Tinjauan Pustaka
Beberapa pengertian kapal , biro klasifikasi kapal, perahu dan dimensi kapal adalah :
1.)    Kapal adalah kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakkan dengan tenaga angin, tenaga mekanik, energi lainnya, ditarik atau ditunda, termasuk kendaraan yang berdaya dukung dinamis, kendaraan di bawah permukaan air, serta alat apung dan bangunan terapung yang tidak berpindah-pindah.
2.)    Kapal adalah kendaraan pengangkut penumpang dan barang di laut (sungai dsb) seperti halnya sampan atau perahu yang lebih kecil. Kapal biasanya cukup besar untuk membawa perahu kecil seperti sekoci.
3.)    Dalam istilah inggris, dipisahkan antara istilah ship yang lebih besar dan boat yang lebih kecil. Secara kebiasaannya kapal dapat membawa perahu tetapi perahu tidak dapat membawa kapal. Ukuran sebenarnya dimana sebuah perahu disebut kapal selalu ditetapkan oleh undang-undang dan peraturan atau kebiasan setempat.
4.)    Sebuah perahu adalah kendaraan air, biasanya lebih kecil dari kapal laut. Beberapa perahu biasanya dibawa oleh kapal laut. Sebuah perahu biasanya terdiri dari satu atau lebih struktur yang mengapung disebut hul dan beberapa sistem propulsi seperti propeller, dayung, pedal, setting pole, layar, paddleweel atau sebuah jet air.Badan Klasifikasi adalah lembaga klasifikasi kapal yang melakukan pengaturan kekuatan konstruksi dan permesinan kapal, jaminan mutu material marine, pengawasan pembangunan, pemeliharaan, dan perombakan kapal sesuai dengan peraturan klasifikasi.
5.)    Dimensi kapal antara lain:
a.)    Panjang kapal
ü  Forward  Perpendicular/garis  tegak haluan adalah garis tegak vertikal yang melalui interseksi  antara  garis air muat/garis air perencanaan /DWL dan sisi dalam linggi haluan.
ü  Panjang  antara  garis tegak / Length between perpendicular adalah jarak horizontal antara  AP dan FP.
ü  Panjang  garis air/  Length of water lines adalah jarak horisontal antara FP dan  interseksi antara  sisi dalam linggi buritan dan garis  air muat/garis air perencanaan /DWL.
ü  Panjang  keseluruhan/ Length overall adalah panjang kapal yang diukur dari ujung  haluan  dan  ujung buritan pada sisi dalam kulit.
ü  Tengah  kapal/Amid Ship adalah titik tengah antara garis  tegak haluan/FP dan garis tegak buritan/AP.

b.)    Lebar kapal
ü  Lebar kapal /Breadth  molded (Bmld) adalah lebar kapal molded yang diukur pada tengah  kapal pada  sisi luar gading/ sisi dalam kulit.
ü  Tinggi molded /Depth molded (Dmld) adalah jarak vertikal pada amidship yang diukur dari sisi atas  Lunas/keel ke sisi bawah pelat geladak  pada tepi kapal.
ü  Sarat molded/ Draft  molded (Tmld) adalah jarak vertical yang diukur dari sisi atas Lunas/keel ke  Garis air/WL

c.)    Tinggi geladak dan sarat kapal
ü  Sarat / Draft (T)  adalah jarak vertical yang diukur dari sisi bawah Lunas/keel ke  Garis air/WL.
ü  Titik  lunas/ Keel Point  adalah titik yang terletak pada tengah kapal/amidship, pada Garis tengah/Centreline dan sisi atas Lunas/keel.
ü  Molded Base Line adalah garis horizontal yang melalui keel point, garis  ini digunakan sebagai garis referensi perhitungan hidrostatik.
ü  Sheer adalah kelengkungan  horizontal geladak kapal, diukur dari perbedaan tinggi berbagai posisi dan tinggi pada tengah kapal, pada umumnya sheer bagian depan  lebih tinggi dibanding bagian belakang, desain kapal modern pada saat  ini banyak kapal yang  tidak memiliki sheer.
ü  Camber Kelengkungan transversal geladak kapal, diukur dari perbedaan antara  tinggi bagian  tengah kapal dan  tinggi pada sisi kapal.
ü  Rise of  Floor adalah  kemiringan pelat  dasar kapal diukur secara transversal pada amidship  dan  Bmld.
ü  Tumble  home lengkungan kedalam pada sisi tengah kapal.
ü  Centreline plane/Middle  line plane,  bidang tengah  adalah bidang vertical pada garis tengah/ centreline  yang membagi kapal secara simetri.
ü  Water planes bidang  garis air adalah bidang yang dibatasi oleh garis air.
ü  Freeboard lambung bebas  adalah jarak vertikal antara   garis air yang diijinkan dan sisi atas geladak  pada tepi geladak tengah kapal.
ü  Freeboard mark/ Load  line mark/Plimsol Mark  merkah garis muat adalah marka/tanda yang harus dipasang pada lambung kapal komersial pada  tengah kapal dikedua sisi, marka  ini menunjukkan sarat  maksimum yang diijinkan  untuk wilayah  perairan dan musim tertentu
ü  PMB Parallel Middle  Body  adalah panjang dimana station/section memiliki luas dan bentuk yang sama.
6.)    Kegiatan Klasifikasi Kapal
Sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 7 tahun 2013 tentang kewajiban klasifikasi bagi kapal berbendera indonesia pada badan klasifikasi yang tercantum pada bab 2 mengenai klasifikasi kapal bendera Indonesia di pasal 2 ayat (1) yang berbunyi :
Kapal berbendera Indonesia wajib diklasifikasikan pada badan klasifikasi dengan kriteria:
a.       ukuran panjang antara garis tegak depan dan belakang 20 (dua puluh) meter atau lebih;
b.      tonase kotor GI 100 (seratus Gross Tonnage) atau lebih; atau
c.       yang digerakkan dengan tenaga penggerak utama 25OHP atau lebih.
Lingkup klasifikasi kapal meliputi:
a.)    Lambung kapal, instalasi mesin, instalasi listrik, perlengkapan jangkar.
b.)    Instalasi pendingin yang terpasang permanen dan merupakan bagian dari kapal.
c.)    Semua perlengkapan dan permesinan yang di pakai dalam operasi kapal.
d.)   Sistem konstruksi dan perlengkapan yang menentukan tipe kapal.

3.      Metodologi Penulisan
Metodologi yang digunakan adalah studi literatur. Studi literatur ini dilakukan dengan tujuan mencari dan merangkum teori dasar yang mendukung analisa masalah. Dalam studi literatur ini ada beberapa hal yang akan dicoba untuk didalami dalam studi literatur ini, diantaranya adalah :
a.)    Pengertian kapal
b.)    Dimensi kapal
c.)    Badan klasifikasi kapal
d.)   Peraturan Menteri Perhubungan mengenai klasifikasi kapal berbendera Indonesia
4.      Analisa dan Pembahasan
a.)    Analisa panjang
Mayoritas dari perahu dan kendaraan air tradisional memiliki panjang LBP yang tidak terlalu panjang. Hal ini disebabkan karena keterbatasan teknologi dan material yang digunakan dalam masa konstruksi. Panjang perahu biasanya disesuaikan dengan daerah pelayaran perahu tersebut, makin jauh daerah pelayarannya maka akan semakin panjang LBP yang dimiliki. Hal ini dimaksudkan karena pada pelayaran jauh dibutuhkan ruang/tempat untuk menyimpan bekal seperti bahan bakar, makanan, barang dan lain sebagainya. Jika daerah pelayarannya dekat maka panjang LBP yang dimiliki akan lebih kecil daripada LBP kapal dengan daerah pelayaran jauh. Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan bahwa perahu yang panjang LBP nya lebih dari atau sama dengan 20 meter maka perahu itu wajib di kelaskan dan dapat disebut sebagai kapal.

b.)    Analisa Tonnase
Tonnase digunakan untuk menyatakan besarnya kapal yang lebih spesifik pada kapasitas muat sebuah kapal. Perahu yang daerah pelayarannya dekat akan memiliki tingkat tonnase yang tidak terlalu besar karena terkait dengan efiensi yang dihasilkan.
Menurut peraturan Menteri Perhubungan tahun 2013 sebuah kendaraan air yang memiliki tonnase kotor (Gross Tonnage) lebih dari atau sama dengan 100 tonnase maka kendaraan air tersebut wajib dikelaskan dan telah dapat disebut sebagai kapal.  Tonnase sendiri dipergunakan sebagai batasan terhadap berlakunya syarat – syarat keselamatan kapal ataupun beberapa syarat lain.

c.)    Analisa daya mesin
Perkembangan sistem propulsi kapal sangatlah pesat, yang awalnya hanya menggantungkan pada tenaga manusia sebagai penggerak utamanya hingga sekarang yang telah menggunakan tenaga nuklir sebagai penyedia tenaganya. Tiap-tiap mesin yang digunakan dalam menjalankan kapal memiliki daya yang bervariasi. Kendaraan air yang memiliki daya mesin dibawah 250 HP tidak diwajibkan melakukan pengkelasan dan tidak dapat disebut sebagai kapal. Karena sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan menyebutkan hanya pada kapal yang memiliki daya mesin lebih dari atau sama dengan 250 HP yang wajib dikelaskan dan dapat disebut kapal. Hal ini dilakukan karena jika semua kendaraan air harus dikelaskan maka pekerjaan yang dilakukan akan sangat banyak karena mengingat jumlah kendaraan air yang beroperasi sekarang ini sudah sangat tinggi dari segi kuantitasnya.



5.      Kesimpulan
Sehingga, sesuai dasar-dasar peraturan dan analisa yang telah dibahas hanya perahu yang memenuhi syarat-syarat dari Menteri Perhubungan yang dapat disebut sebagai sebuah Kapal. Selebihnya hanya disebut sebagai perahu dan tidak wajib melakukan pengkelasan.

6.      Daftar Pustaka

Peraturan Menteri Perhubungan
Nomor  : PM 7 Tahun 2013
Tentang Kewajiban Klasifikasi bagi Kapal berbendera Indonesia Pada Badan Klasifikasi

Tupper, Eric.2002. Introduction to Naval Architecture Third Edition. Oxford: Elsevier Science Ltd

Suharjito, Gaguk. Desain Rencana Garis.